Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat
Siaga Lampung | Kamis, 04 Juni 2026 17:11:13 WIB
 |
| Hari pertama Pemdes Ruguk distribusikan bantuan pangan beras dan minyak goreng kepada masyarakat. |
Siagaonline.com, Lamsel – Pemerintah Desa Ruguk mulai mendistribusikan bantuan pangan beras dan minyak goreng yang diterima dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog kepada 1.381 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran terjadwal mulai hari ini Kamis 4 Juni hingga Sabtu 6 Juni 2026 bertempat di kantor Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Setiap keluarga mendapatkan paket bantuan berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan di tingkat desa dan membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Proses penyaluran terpantau tertib dengan diawasi langsung oleh Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Bapak Saiful, S.E. Warga yang hadir diwajibkan membawa kartu identitas berupa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi data.
Dalam sambutan singkatnya, Jaro Saiful menyampaikan Desa Ruguk tahun ini mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah atau Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog terbanyak di wilayah Kecamatan Ketapang.
Hal tersebut berkat proaktifnya serta hasil langkah-langkah strategis yang dijalankan oleh aparat desa dibawah kepemimpinannya.
"Alhamdulillah desa kita mendapatkan bantuan pangan beras dan minyak goreng dari pemerintah terbanyak di wilayah Kecamatan Ketapang. Ini patut kita syukuri dan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang telah memprogramkan bantuan pangan ini, " ucapnya.
Menurut Jaro Saiful, bantuan pangan ini sangat membantu masyarakatnya yang tersebar di 13 dusun (kampung) ditengah situasi perekonomian yang sedang sulit.
Beliau juga (Jaro Saiful) berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dan dikonsumsi sendiri untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, serta dilarang keras untuk diperjualbelikan.
"Pesan saya agar bantuan beras dan minyak ini untuk dikonsumsi dan dilarang keras untuk diperjualbelikan. Jika ketahuan, konsekuensinya si penerima manfaat akan dicoret permanen, " tegasnya. (Alfian)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :